"Hidup bagi saya sungguh berarti. Demikian pula kehidupan di sekeliling saya. Jika saya mengharapkan hidup saya dihormati, maka saya juga harus menghormati hidup makhluk lainnya. Namun etika di dunia Barat hanya menghormati hubungan di antara sesama manusia. Karena itu saya katakan etika Barat adalah etika yang terbatas. Yang kita perlukan adalah etika tak terbatas yang juga mencakup hubungan kita dengan binatang" (Albert Schweitzer, 1875-1965)

Rabu, 26 November 2014

80% Hutan di Kalimantan Tengah Beralih Fungsi

Ilustrasi Hutan/Antara

Kabar24.com, SAMPIT— Badan Pengelola (BP) Reducing Emissions From Deforestation And Reducing (REDD+) menyatakan 80 persen hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah beralih fungsi.
"Berdasarkan pengamatan kami kondisi hutan di Kalteng sudah pada tahap memprihatinkan, karena banyak yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan," kata petugas sekretariat bersama (Sekber) REDD+, Teguh Priyatmono, di Sampit, Rabu (26/11/2014).

Saat ini, Kalteng dihadapkan pada permasalahan yang besar, akibat banyaknya hutan yang beralih fungsi tersebut, yakni bencana alam seperti banjir dan kekeringan sudah mengancam wilayah tersebut.
Pada kemarau, sumber air banyak yang mengering, begitu juga pada musim hujan terjadi banjir dimana-mana, karena hutan berkurang sehingga serapan air pun tidak ada lagi.

Menurut Teguh, untuk mengembalikan kondisi hutan di Kalteng membutuhkan kesadaran dan komitmen semua pihak.

"Kalteng merupakan provinsi perintis dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan untuk mendorong upaya dan program terkait rencana aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Kebakaran Hutan
Salah satu program yang digagas oleh Badan Pengelola TEDD+ dan Pemprov Kalteng adalah program penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut berbasis masyarakat.

"Program pelatihan berseri untuk tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan telah dimulai sejak 2012. Pelatihan tersebut kami berikan dalam rangka peningkatan kapasitas terhadap komunitas dan pemerintah local untuk efektivitas penanganggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut," katanya.

Pelibatan masyarakat sebagai salah satu aktor pencegah kebakaran hutan dan lahan gambut dinilai strategis untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan bersama.

"Tindakan pencegahan yang efektif hanya dapat dilakukan bila terdapat suatu pengorganisasian yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan secara terpadu," terangnya. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar